Pesmadai Miliki Tanda Daftar Yayasan dan Izin Kegiatan Yayasan

Date

Pesmadai Miliki Tanda Daftar Yayasan dan Izin Kegiatan
Gambar 1. Pengurus Yayasan Dai Muda Indonesia berfoto dengan PTSP, Suku Dinas Sosial dan Kelurahan Cipinang Cempedak Jakarta Timur

Yayasan Dai Muda Indonesia, yang membawahi Pesantren Mahasiswa Dai (Pesmadai) telah mencapai tonggak penting dalam perjalanannya.  Hal tersebut dengan adanya Tanda Daftar Yayasan Sosial (TDY) dan Surat Izin Kegiatan Yayasan (IKY) oleh Unit Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPMPTSP) Jakarta Timur. Pencapaian ini menjadi bukti kuat kesungguhan yayasan dalam menjalankan visi dan misinya dalam bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.

Dengan terbitnya TDY, Yayasan Dai Muda Indonesia kini memiliki dasar hukum yang kokoh untuk melanjutkan berbagai program strategis. Legalitas ini memberi kepercayaan lebih kepada masyarakat dan para mitra bahwa setiap aktivitas yayasan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai lembaga yang fokus pada dakwah dan pengembangan mahasiswa, kehadiran Pesmadai menjadi salah satu bukti nyata kontribusi yayasan.

Pesmadai sebagai tempat pembinaan mahasiswa yang kuliah dan ingin mendalami ilmu keislaman, mengembangkan kemampuan dakwah serta ingin menjadi penghafal Quran. Dengan dukungan legalitas ini, yayasan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memperluas dampak positif kepada umat.

Surat Izin Kegiatan Yayasan: Langkah Nyata untuk Berkontribusi

Yayasan Dai Muda Indonesia mendapatkan izin resmi melakukan kegiatan dengan adanya Surat Izin Kegiatan Yayasan Sosial (IKY). Dokumen ini merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan aktivitas operasional yayasan secara legal dan terstruktur. Pemerintah sudah memberi kepercayaan kepada Yayasan Dai Muda Indonesia untuk terus berkontribusi dalam upaya pemberdayaan umat dan masyarakat.

Legalitas TDY dan Surat IKY ini menjadi pendorong bagi Yayasan Dai Muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas program-program yang berjalan.

Ustadz Hendra Gunawan (Ahmad Muzakky) menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung pencapaian ini, termasuk pemerintah daerah, para donatur, serta masyarakat luas. “Kepercayaan yang telah ada akan kami jaga dengan sebaik-baiknya melalui pelayanan yang amanah dan program yang berorientasi pada kebutuhan umat,” tukasnya.

Pesmadai Miliki Tanda Daftar Yayasan dan Izin Kegiatan
Gambar 2. TDY dan IKY Yayasan Dai Muda Indonesia

Mengukir Masa Depan yang Lebih Cerah

Dengan visi mencetak generasi dai muda yang mampu membawa perubahan positif bagi umat, Yayasan Dai Muda Indonesia terus berinovasi dalam melahirkan program-program yang relevan dan berdampak. Keberadaan Pesmadai sebagai bagian dari yayasan menjadi salah satu bukti konkret bagaimana visi ini terwujud.

Kami berharap, dengan adanya legalitas resmi ini, Kami dapat lebih leluasa bermitra dengan berbagai pihak dalam upaya membangun masyarakat yang sejahtera, berilmu, dan beriman. Semoga kehadiran yayasan ini semakin banyak yang dapat meraskan keberkahannya oleh banyak orang.

2 komentar untuk “Pesmadai Miliki Tanda Daftar Yayasan dan Izin Kegiatan Yayasan”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More
articles

Scroll to Top